Perkembangan Pendidikan Kewarganegaraan

Sejarah Perkembangan Pendidikan Kewarganegaraan

Perjalanan panjang sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang dimulai sejak, sebelum, dan selama penjajahan. Kemudian dilanjutkan dengan era perebutan dan mempertahankan kemerdekaan sampai dengan era pengisian kemerdekaan menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berbeda sesuai dengan zamannya. Dalam kaitannya dengan semangat perjuangan bangsa, maka perjuangan non fisik sesuai dengan bidang profesi masing-masing memerlukan sarana kegiatan pendidikan bagi setiap warga negara Indonesia pada umumnya. Selain itu juga bagi mahasiswa sebagai calon cendekiawan pada khususnya yaitu melalui Pendidikan Kewarganegaraan (PKn).
Pada tahun 1950 Pendidikan Kewarganegaraan terdapat pada pendidikan sekolah menengah keatas (SMA) dimana dikatakan bahwa kewarganegaraan yang diberikan disamping tata negara adalah tugas dan kewajiban warga negara terhadap pemerintah, masyarakat, keluarga, dan diri sendiri. Namun, pelajaran tersebut tidak diberikan secara ilmu pengetahuan melainkan sebagai dasar yang berjiwa nasional serta kewarganegaraan yang baik (good citizenship).
Pada tahun 1955 terbit buku tentang kewarganegaraan brevaza Indonesia dengan judul Inti Pengetahuan Warga Negara disusun oleh J.C.T. Simorangkir, Gusti Mayur, dan Sumintarjo. Tujuan pelajaran tersebut hádala untuk membangkitkan dan memelihara keinsyafan dan kesadaran bahwa warga negara Iindonesia memiliki tanggung jawab terhadap diri sendiri, masyarakat, dan negara (good citizen).
Pada tahun 1991 mata pelajaran civics digunakan untuk memberi pengertian tentang pidato kenegaraan presiden ditambah dengan pancasila, sejarah pergerakan, hak dan kewajiban warga Negara. Pada tahun 1991 istilah kewarganegaraan diganti dengan istilah kewargaan Negara atas prakarsa Dr. Sahardjo dengan alasan untuk menyesuaikan dengan pasal 26 ayat 2 UUD 1945 yang menekankan pada warga yang mengandung pengertian atas hak dan kewajiban terhadap Negara.
Pada tahun 1972 diselenggarakan seminar nasional pengajaran dan pendidikan civics di tawang mangu sukarata. Dengan hasil yang memberikan ketegasan terhadap istilah civics, sebagai berikut:
1. Istilah civics diganti dengan istilah ilmu kewargaan Negara, yaitu suatu disiplin yang objek               studynya mengenai peranan warga Negara dalam bidang spiritual, social, ekonomi, politik, yuridis, cultural sesuai dan sejauh yang diatur dalam pembukaan UUD 1945 dan batang tubuh UUD 1945.
2. Civics Education diganti dengan istilah Pendidikan Kewargaan Negara, yaitu suatu program pendidikan yang tujuan utamanya membina warga negara menjadi lebih baik menurut syarat-syarat, criteria, dan ukuran ketentuan pembukaan UUD 1945 dan batang tubuh UUD 1945. Bahannya diambil dari ilmu kewargaan Negara termasuk kewiraan nasional, filsafat Pancasila, mental Pancasila dan filsafat pendidikan nasional serta menuju kedudukan para warga Negara yang diharapkan di masa depan (Supriatnoko dalam Kansil, 2009:12).

Kesimpulan Penulis :
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan matakuliah yang sangat berguna bagi semua masyarakat di Indonesia ini terutama bagi mahasiswa yang merupakan ujung tombak dari kemajuan Negara ini. Dilihat dari sejarahnya begitu banyak pengenbangan-pengenmbangan yang dilakukan guna menciptakan siswa didik yang memiliki nilai keagamaan, Bebudi pekerti luhur, berdisiplin dalam bemasyarakat, bebangsa dan bernegara. Rasional, dinamis, dan sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik. Bersifat profesional yag dijiwai oleh kesadaran bela negara. Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa dan negara.

 

NCSS (Somantri, 1975:33) merumuskan mengenai Citizenship Education sebagai berikut:

Citizenship Education is a proses comprising all the positive influences which are intended to shape a citizens view to his role in society. It comes partly from formal schooling, partly from parental influences and partly from learning outside the classroom and the home. Trough Citizenship Education, our youth are helped to gain an understanding of our national ideas, the common good, and the process of self goverment.

Dari definisi tersebut dapat ditarik kesimpulan cakupan PKn lebih luas, karena bahannya selain mencakup program sekolah juga meliputi pengaruh belajar diluar kelas, dan pendidikan di rumah. Selanjutnya, PKn digunakan untuk membantu generasi muda memperoleh pemahaman cita-cita nasional /tujuan negara dan dapat mengambil keputusan-keputusan yang bertanggung jawab dalam menyelsaikan masalah pribadi, masyarakat dan negara. Unsur-unsur Civic Education yang dapat menjadi acuan bagi para pelajar, antara lain: Mengetahui, memahami dan mengapresiasikan cita-cita nasional; dan dapat membuat keputusan-keputusan yang cerdas.

Kuhn (Winataputra dan Budimansyah, 2007:71) mengemukakan bahwa, perkembangan istilah Civics dan Civic Education di Indonesia terjadi pada tahun :

1. Kewarganegaraan (1957), membahas cara memperoleh dan kehilangan kewargaan negara.
2. Civics (1962), tampil dalam bentuk indoktrinasi politik.
3. Pendidikan Kewargaan Negara (1968) sebagai unsur dari pendidikan kewargaan Negara yang bernuansa pendidikan ilmu pengetahuan sosial.
4. Pendidikan Kewargaan Negara (1969) tampil dalam bentuk pengajaran konstitusi dan ketetapan MPRS.
5. Pendidikan Kewargaan Negara (1973) yang diidentikkan dengan pengajaran IPS.
6. Pendidikan Moral Pancasila (1975 dan 1984) tampil menggantikan PKN dengan isi pembahasan P4.
7. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (1994) sebagai penggabungan bahan kajian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang tampil dalam bentuk pengajaran konsep nilai yang disaripatikan dari Pancasila dan P4.

Menurut Kuhn diatas Kewarganegaraan mulai dikenal di Indonesia pada tahun 1957 yang menunjukkan awal masuknya pembelajaran atau studi Kewarganegaraan atau Civic di Indonesia. Namun barulah pada tahun 1994, studi kewarganegaraan diintegrasikan secara penuh dalam pendidikan, bahkan dikolaborasikan dengan pendidikan Pancasila sebagai dasar ideologi bangsa Indonesia.

Demikian pembahasan mengenai perkembangan Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia semoga membawa pencerahan dan tambahan wawasan bagi kita.

Leave a comment